RAKYATPANTURA.COM – Apple Inc. tengah berupaya memperkuat posisinya di pasar Indonesia dengan mengajukan investasi hampir Rp158 miliar untuk mendirikan pabrik di Bandung, Jawa Barat.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap larangan penjualan iPhone 16 yang diblokir oleh Kementerian Perindustrian Indonesia, menyusul ketidakcocokan produk tersebut dengan persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan pemerintah.
Langkah Apple ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan TKDN sebesar 40 persen yang berlaku untuk ponsel dan tablet di Indonesia.
Baca Juga:Liverpool Puncaki Klasemen Liga Champions, Kalahkan Bayer Leverkusen 4-0Trump Memimpin di Pemilu AS, Namun Ketegangan dan Klaim Penipuan Menghiasi Hari Pemilihan
Tanpa memenuhi syarat tersebut, produk terbaru Apple, iPhone 16, tidak dapat dipasarkan secara resmi di dalam negeri.
Menurut sumber, proposal investasi ini juga mencakup rencana untuk memproduksi aksesori dan komponen perangkat Apple, yang akan melibatkan kerjasama dengan beberapa pemasok lokal.
Rencana investasi tersebut, yang kini sedang dipertimbangkan oleh Kementerian Perindustrian, akan memperkuat komitmen Apple untuk meningkatkan kehadirannya di pasar Indonesia.
Sebelumnya, Apple telah berkomitmen untuk berinvestasi lebih dari Rp1,7 triliun melalui pembangunan Apple Academy, namun realisasi investasi tersebut baru mencapai Rp1,48 triliun.
Dengan tambahan investasi sebesar Rp158 miliar, Apple berharap dapat memenuhi persyaratan TKDN dan melanjutkan penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Jika proposal ini disetujui, hal ini akan memberikan dampak signifikan bagi industri teknologi di Indonesia, dengan potensi peningkatan lapangan kerja dan transfer teknologi.
Namun, tantangan terbesar Apple adalah memastikan kesesuaian dengan peraturan TKDN, yang bisa memengaruhi kelancaran produksi dan distribusi produk mereka.
Baca Juga:Kunjungan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong ke Istana MerdekaJadwal Liga Champions Pekan Keempat: Inter Milan Tantang Arsenal, PSG Lawan Atletico Madrid
Keputusan ini juga akan menjadi uji coba penting bagi kebijakan pemerintah yang mengutamakan penggunaan komponen lokal dalam produk-produk elektronik.
Menurut sumber yang dekat dengan proses ini, “Apple sangat berkomitmen untuk memenuhi regulasi Indonesia dan berharap proposal ini segera mendapat persetujuan, yang akan membuka jalan bagi penjualan iPhone 16 di pasar domestik.”
Dengan investasi tambahan yang diajukan, Apple berharap bisa segera kembali ke pasar Indonesia dengan iPhone 16, setelah sebelumnya hanya tersedia untuk pembelian pribadi oleh penumpang internasional.
Apabila proposal ini disetujui, sektor manufaktur teknologi di Indonesia kemungkinan akan menyaksikan perubahan besar, sementara masyarakat Indonesia bisa mendapatkan akses lebih mudah terhadap produk Apple yang lebih terjangkau. ***