RAKYAT PANTURA – Perusahaan jasa ride-hailing dan e-commerce PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jumlah yang di-PHK sebanyak 12 persen atau sekitar 1.300 orang dari total karyawan di semua negara.
Dalam pernyatan resmi yang dikeluarkan pihak PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), pada townhall yang mengundang seluruh karyawan, manajemen GOTO, Jumat 18 November 2022, menyampaikan langkah-langkah strategis dalam mendorong percepatan kemandirian finansial.
Baca Juga:Presiden Rusia Vladimir Putin Orang Terkaya di Dunia, Mau Tahu Ini Rincian Asetnya…Untuk Tahun 2023, Pemerintah Tetapkan Kenaikan Upah 10 Persen
Sehingga perusahaan dapat terus memberi dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi dan pedagang di ekosistem GOTO, melalui pertumbuhan yang sehat dan berkesinambungan.
Dijelaskan perusahaan bahwa upaya efisiensi tersebut dilakukan untuk jauh bernavigasi di tengah kondisi ekonomi global yang semakin penuh tantangan.
“GOTO harus fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan. Hal ini termasuk mengambil keputusan sulit untuk melakukan perampingan karyawan sejumlah 1.300 orang atau sekitar 12% dari total karyawan tetap Grup GOTO,” terang pernyataan perusahaan.
Namun demikian, karyawan terdampak akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GOTO beroperasi.
Lebih dari itu, GOTO juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu). (*)