RAKYAT PANTURA – Kabar gembira bagi warga Negara Indonesia (WNI) yang beruntung dan terpilih mendapatkan bantuan sosial atau bansos PKH tahap 1.
Karena, pada bulan Februari 2023 ini, bansos PKH tahap 1 akan kembali segera dicairkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial RI.
Ya, pada bulan Februari 2023 ini, Kemensos RI sudah menyiapkan anggaran dana untuk menyalurkan bansos PKH tahap 1.
Baca Juga:Jadwal Sholat Hari Ini Tegal Kamis 2 Februari 2023Jadwal Sholat Hari Ini Brebes Kamis 2 Februari 2023
Dana bansos PKH tahap 1 ini sedianya untuk diberikan kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kemensos RI memberikan bansos PKH dalam 4 tahap yang berbeda.
Pada tahun ini bansos PKH tahap 1 akan dicairkan hingga bulan Maret 2023. Sehingga pada bulan Februari 2023 termasuk dalam waktu pencairan bansos PKH tahap 1.
Berikut ini tata cara cek penerima bansos PKH tahap 1yang bisa dilakukan secara online:
- Buka terlebih dahulu situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan alamat Anda seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, serta Desa/Kelurahan sesuai data diri yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan nama dari Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Ketik huruf kode yang telah tertera dalam kotak kode.
- Setelah selesai, lanjut klik ‘Cari Data’.
Inilah daftar penerima yang akan mendapatkan bansos PKH tahap I ada Februari 2023:
- Anak usia dini/balita (0-6 tahun), sebesar Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/tahun).
- Ibu Hamil, sebesar Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/tahun).
- Anak SD/sederajat, sebesar Rp225.00/tahap (Rp900.000/tahun).
- Anak SMP/sederajat, sebesar Rp375.000/tahap (Rp1.500.000/tahun)
- Anak SMA/sederajat, sebesar Rp500.000/tahap (Rp2.000.000/tahun)
- Disabilitas berat, sebesar Rp600.000/tahap (Rp2.400.000/tahun)
- Lanjut Usia 70 tahun keatas, sebesar Rp600.000/tahap (Rp2.400.000/tahun).
Untuk cek penerima bansos PKH tahap 1 bulan Februari tahun 2023 ini bisa dilakukan dengan mudah, cukup di cek secara online melalui situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/. ***